Istilah Ketahanan
Nasional Ketahanan Nasional merupakan istilah khas Indonesia dan baru dikenal
sejak sekitar awal tahun 1960-an dan kemudian semakin populer sejak setelah
tahun 1965, terutama pasca tragedi G-30S-PKI dan setelah berdirinya Lembaga
Pertahanan Nasional (LEMHANNAS). Selanjutnya Lemhannas pulalah yang semakin
mempopulerkan istilah Ketahanan Nasional serta menyempurnakan baik rumusan
begitu juga substansinya.
Kenapa bangsa
Indonesia menggunakan istilah Ketahanan Nasional? Kenapa tidak mengadopsi
istilah Kekuatan Nasional saja yang telah le b ih duluan populer? Jawabannya
adalah: karena istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan
dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya
berhasil mempertahankan kelangsungan hidup (survival)nya sebagai sebuah bangsa.
Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang
surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era
kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini. Perjuangan
bangsa Indonesia yang paling berat adalah pada masa Orde lama yang hampir saja
membuat NKRI menjadi bubar sebagaimana diperkirakan sebagaian pengamat asing.
Ternyata analisis para pengamat asing tersebut meleset, terbukti bangsa
Indonesia berhasil melalui tantangan berat tersebut dengan selamat.
Pertanyaannya adalah, kenapa bangsa Indonesia sampai saat ini tetap eksis dan
survive?
Jawabannya, jelas
bukan dikarenakan bangsa Indonesia kuat, tapi karena memiliki ketahanan sebagai
sebuah bangsa. Ketahanan berasal dari akar kata “tahan” yang berarti: tahan
penderitaan, tabah, kuat dapat menguasai diri, dan tidak mengenal menyerah.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa istilah Ketahanan Nasional memiliki
kandungan makna yang lebih luas dibandingkan istilah kekuatan nasional yang
perbedaannya dapat dijelskan sbb:
Pengertian Ketahanan Nasional Pengertian secara
konstitusional (dalam GBHN) : “ Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang
merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu
bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara”.
Pengertian secara politik hukum (Penjelasan UU No. 20 Tahun
1982,tentang: Hankamneg RI): “ Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia pada
hakekatnya adalah konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan dalam kehidupan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD-1945”.
Pengertian secara operasional (rumusan Lemhannas) : “
Ketahanan Nasional Indonesia merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang langsung atau tidak langsung dapat
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup serta perjuangan mengejar
tujuan nasional”.
Berdasarkan pengertian-pengertian
di atas dapat disimpulkan bahwa Ketahanan Nasional pada dasarnyanya merupakan
resultante (hasil/akibat) dari interaksi dua himpunan faktor, yakni himpunan
faktor ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) dan himpunan faktor K4
(keuletan, ketangguhan, kemampuan dan kekuatan). Hubungan antara kedua himpunan
faktor tersebut berbanding terbalik, artinya jika perkembangan ATHG lebih cepat
dari perkembangan K4, berarti ketahanan nasional saat itu lemah. Sebaliknya
jika perkembangan K4 yang lebih cepat dari ATHG, berarti Ketahanan Nasional
kuat.
Strategi dasarnya adalah… Sehubungan dengan kesimpulan di
atas, maka strategi dasar yang harus dianut bangsa Indonesia agar ketahanan
nasionalnya selalu kokoh dan kuat adalah dengan cara selalu mengupayakan agar
perkembangan K4 selalu mengungguli perkembangan ATHG setiap saat dan hal itu
itu harus dilakukan secara terencana dan terpadu. Dan jalan ke arah tersebut
hanya satu, yakni dengan pelaksanaan pembangunan nasional di semua bidang,
karena untuk membangunan ketahanan nasional yang kuat dibutuhkan kesuksesan
pelaksaaan pembangunan nasional dan sebaliknya suksesnya pelaksanaan
pembangunan nasional juga sangat dipengaruhi oleh tingkat ketahanan nasional yang
kokoh dan kuat.
PERKEMBANGAN TEORI KETAHANAN NASIONAL Jika rumusan ketahanan nasional sejak awal
diperkenalkan sampai saat ini kita telaah secara kritis, maka akan terlihat
bahwa konsep atau teori ketahanan nasional telah mengalami berbagai perkembangan
sebagai berikut :
Ketahanan nasional
sebagai kondisi dinamis Maka ketahanan nasional mengacu kepada pengalaman
empirik, artinya pada keadaan nyata yang berkembang dalam masyarakat dan dapat
di amati dengan panca indera manusia. Dalam hubungan ini, maka yang menjadi
fokus perhatian adalah adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG)
di satu pihak, serta adanya keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan
kekuatan dan kemampuan di pihak lain. Untuk dapat memahami perkembangan kedua
hal tersebut, maka bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah mengadakan
telaahan strategi nasional (TELSTRANAS) sehingga dapat diketahui ATHG yang di hadapi bangsa Indonesia di semua
bidang untuk setiap 10 tahun ke depan serta kekuatan apa yang kita miliki buat
mengatasinya.
Ketahanan nasional
sebagai konsepsi pengaturan negara Dalam kaitan ini, maka fokus perhatian
diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan
dalam arti luas. Artinya suatu bangsa dan negara akan memiliki ketahanan
nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata (mengharmonikan)
kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.
Ketahanan nasional sebagai metoda berfikir Sebagai metoda
berfikir, maka berarti suatu pendekatan khas ketahanan nasional yang
membedakannya dengan metoda-metoda berfikir lainnya. Dalam dunia akademis
dikenal dua metoda berfikir yakni metoda berfikir induktif dan deduktif. Metoda
yang sama juga digunakan dalam ketahanan nasional, tetapi dengan suatu tambahan
bahwa dalam metoda berfikir ketahanan nasional seluruh bidang (gatra) di lihat
secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral) karena itu metoda berfikir
ketahanan nasional disebut juga dengan metoda berfikir secara sistemik.
PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL Ketahanan nasional suatu bangsa dan negara
akan kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan/pengembangan terhadap
setiap bidang (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal ini, pembinaan ketahanan nasional menggunakan pendekatan asta
gatra (8 aspek) yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa
dan negara. Pembinaan terhadap asta gatra tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut :
Pembinaan Gatra Ideologi Secara sederhana ideologi dapat
diartikan dengan impian seseorang (sekelompok orang) tentang masa depan. Karena
itu, suatu ideologi ada yang baik ada juga yang kurang/tidak baik. Menurut Dr.
Alfian (mantan ketua LIPI), suatu ideologi yang baik setidaknya harus memenuhi
3 aspek nilai, yakni : aspek idealisme : artinya ideologi tersebut harus
bertujuan baik aspek realita : artinya tujuan ideologi tersebut harus bersifat
realistis (mungkin diwujudkan)
aspek fleksibilitas : artinya nilai yang dimiliki ideologi
tersebut harus fleksibel (terbuka), sehingga dapat menyesuaikan diri dengan
perubahan yang terjadi pada masyarakat penganutnya. Jika suatu ideologi
memenuhi ketiga aspek di atas berarti ideologi tersebut dikatan ideologi yang
baik, maju dan modern. Komunisme misalnya jelas bukan ideologi yang baik,
karena tidak memenuhi ketiga aspek nilai di atas. Sebaliknya pancasila diyakini
memiliki ketiga aspek nilai di atas.
Ancaman yang dihadapi Ancaman terhadap ketahanan bidang
ideologi dapat dihadapkan baik pada nilai dasar (fundamental), pada nilai
instrumental dan pada nilai fraksis (pengamalan). Ancaman terhadap nilai dasar
ancaman terhadap dalil-dalil pokok pancasila (sila ke 1-5). Kemudian ancaman
terhadap nilai instrumental, berarti jika sarana dan lembaga-lembaga yang
memungkinkan terlaksananya nilai dasar tidak sesuai atau bertentangan dengan
nilai dasar pancasila tersebut. Misalnya masih digunakannya sebagian aturan
hukum produk kolonial (Belanda) saat ini yang sebagian besar bertentangan
dengan nilai dasar pancasila.
Sedangkan ancaman
terhadap nilai fraksis adalah kendati pun nilai instrumentalnya telah
disesuaikan dengan nilai dasar, akan tetapi tidak dilaksanakan dalam kenyataan.
Misalnya antara lain dalam hal penanggulangan korupsi di Indonesia.
Pembinaan yang harus dilakukan : Terhadap ancaman pada nilai
dasar, maka pembinaan yang harus dilakukan adalah semua nilai dasar pancasila
harus di rumuskan kembali maknanya secara jernih dan sistematis, sehingga dapat
menangkal setiap ancaman dari nilai-nilai ideologi lain yang saat ini sangat
mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kemudian terhadap ancaman
pada nilai instrumental, maka pembinaan yang harus di lakukan adalah bahwa
semua konsensus nasional sejak tahun 1945 sampai jatuhnya rezim orde baru tahun
1989 harus ditinjau kembali dan disesuaikan kembali dengan nilai dasar ideologi
Pancasila.
Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis, maka semua nilai
dasar yang telah disesuaikan dengan pancasila tersebut harus dilaksanakan dalam
kenyataan kehidupan sehari-hari terutama oleh pemimpin bangsa baik formal maupun
informal di semua tingkatan masyarakat.
Pembinaan Gatra Politik Politik adalah segala hal yang
berhubungan dengan negara/kekuasaan (polis=kota, taia=urusan). Namun dalam arti
luas, politik di artikan dengan cara atau usaha untuk mewujudkan cita-cita atau
tujuan ideologi. Dalam pembahasan ini karena politik dikaitkan dengan ketahanan
nasional, maka yang dimaksudkan adalah ketahanan sistem politik yang diartikan
dengan : kondisi dinamik kehidupan politik suatu bangsa yang berisi keuletan
dalam menghadapi ATHG yang dapat membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa
dan negara tersebut.
Ancaman gatra politik Ancamannya terjadi jika sistem politik
yang berlaku tidak dapat melaksanakan fungsi-fungsi pokoknya yakni fungsi
integrasi dan fungsi adaptasi. Fungsi integrasi diartikan mempersatukan di
antara komponen-komponen politik yang ada, terutama antara pemerintah dengan
masyarakat. Sedangkan fungsi adaptasi adalah menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Indikasi adanya ancaman
terhadap sistem politik, antara lain jika berbagai bentuk
ketidakpercayaan/ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah semakin meluas.
Pembinaan yang harus dilakukan: K elemahan utama
perkembangan sistem politik di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia
adalah terlalu dominan dan luasnya kekuasaan pemerintah (presiden) sehingga
melahirkan berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan dan keuangan negara (KKN).
Hal ini sesuai dengan aksioma politik dari Lord Acton yang menyatakan : power
tends to corupt and absolute power tends to corupt absolutely. Karena itu upaya
pembinaan yang utama terhadap gatra politik adalah bagaimanan memberikan
pengaturan dan pembatasan yang tegas dan jelas terhadap wewenang dan kekuasaan
presiden serta memberdayakan pengawasan masyarakat (pers, LSM, parpol, dsb).
Pembinaan Gatra
Ekonomi Gatra ekonomi merupakan mata rantai paling lemah dari mata rantai
ketahanan nasional Indonesia secara keseluruhan saat ini. Hal ini karena
terjadinya miss managemen dalam kebijaksanaan pembangunan ekonomi nasional
selama orde baru, yakni terlalu berorientasi pada pembangunan ekonomi makro
dengan mengejar pertumbuhan dan mengenyampingkan pemerataan. Akibatnya
muncullah kesenjangan sosial yang makin lama makin meluas di kalangan masyarakat.
Pembinaan yang harus dilakukan : Pembinaannya adalah dengan
melakukan perubahan mendasar terhadap paradigma pembangunan ekonomi nasional
dari pembangunan ekonomi makro dan mengejar pertumbuhan ke pembangunan ekonomi
kerakyatan dengan lebih berorietasi pada sektor pertanian dan agro industri
serta dengan lebih memacu aspek pemerataan hasil pembangunan dalam arti yang
luas
Pembinaan Gatra Sosial dan Budaya Sosial diartikan dengan
suatu kesatuan masyarakat yang hidup bersama dan saling berinteraksi dalam
waktu yang cukup lama, memiliki tujuan bersama serta di ikat oleh aturan-aturan
khusus. Sedangkan kebudayaan secara umum diartikan dengan hasil cipta, karya
dan karsa manusia. Namun dalam pembahasan ini kebudayaan diartikan dalam
pengertian sempit yakni kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok
masyarakat secara berulang-ulang dalam waktu yang cukup lama dan kebiasaan
tersebut di anggap bernilai baik serta ingin dipertahankan.
Ancaman yang dihadapi : Seiring dengan era globalisasi, maka
ancaman terhadap gatra sosial dan budaya Indonesia saat ini juga semakin besar.
Apalagi sikap mental bangsa Indonesia yang umumnya cenderung menilai segala
yang datang dari barat itu selalu lebih unggul dan patut ditiru (sikap mental
replika). Lebih parah lagi adalah proses peniruan umumnya ditujukan bukan pada
inti budaya barat (seperti profesional, menghargai waktu, dsb), tetapi lebih
pada ekses dari budaya barat yang sekuler, liberal, dan materilealistik.
Pembinaan yang harus dilakukan : Pembinaannya adalah
terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap
nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Yakni nilai luhur budaya pancasila yang
selalu menjaga keseimbangan yang hrmonis antara hubungan manuisa dengan
dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan serta keseimbangan antara kemajuan
fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan keseimbangan antara
kepentingan dunia dengan akhirat.
Pembinaan Gatra Hankam Pertahanan adalah upaya untuk
menggagalkan dan meniadakan setiap ancaman terhadap bangsa dan negara terutama
yang datang dari luar negeri. Strategi Indonesia dalam bidang pertahanan ini
bersifat defensif aktif, artinya Indonesia tidak menunggu untuk diserang negara
lain. Tetapi secara aktif melakukan operasi (inteligen dan militer) untuk
menghancurkan musuh ditempat mereka mempersiapkan diri sebelum serangan
terjadi.
Sedangkan keamanan adalah upaya untuk mencegah terjadinya
gangguan terhadap keamanan bangsa dan negara terutama yang berasal dari dalam
negeri. Dalam kaitan ini Indonesia menganut strategi prefentif aktif, artinya
polri dalam pelaksanaan tugasnya harus giat bertindak untuk mencegah sebelum
gangguan keamanan terjadi.
Ancaman yang dihadapi : Ancaman utama gatra Hankam Indonesia
saat ini adalah terutama datang dari dalam negeri, antara lain : KKN, ancaman
disintegrasi, narkoba, dsb). Sedangkan ancaman dari luar negeri, t erutama
dalam bentuk rivalitas negara-negara besar dalam memperebutkan penguasaan
ekonomi nasional Indonesia.
Upaya pembinaan bid. hankam Thd. ancaman korupsi, maka upaya
pembinaan yg hrs. dilakukan adalah menghilangkan sifat absolutisme dalam
pelaksanaan pemrintahan, karena pemerintahan yg absolut berbanding lurus dgn
korupsi (aksioma Lord Acton). Sedangkan pembinaan di bid. teknis yuridis yg
dapat dilakukan adalah dgn cara menerapkan sistem pembuktian terbalik dlm
proses penyidikan, penyelidikan dan penuntutan thd setiap tersangka pelaku
korupsi.
contoh ketahanan pangan “KEDELAI”
KRISIS
KEDELAI, ANCAM Ketahanan Pangan
KRISIS
Kedelai yang melanda dunia ternyata sangat berpengaruh terhadap industri tempe dan
tahu di Negeri ini. Penghasil kedelai terbesar, Amerika Serikat, mengalami
gangguan panen akibat musim kemarau yang berkepanjangan , dan ini diduga oleh
beberapa ahli sebagai rangkaian dampak global worming atau pemanasan global.
Harga Kedelai impor kini meningkat tajam menjadi 8000 rupiah per kgnya dari
sebelumnya hanya 5.000 rupiah. Sementara itu produksi Nasional berkisar 800 -
850 ribu ton dari kebutuhan 2,6 juta ton per tahun.Situasi ini menyebabkan
perajin tempe dan tahu menjadi kewalahan dan meminta Pemerintah melalui gabungan koperasi perajin tempe dan
tahu agar turun tanga dan sementara waktu para perajin menghentikan
produksinya.
Situasi dan
reaksi itu membuat sedikit panik sejumlah kalangan karena tempe dan tahu termasuk pangan yang strategis untuk
memenuhi kebutuhan 240 juta
penduduknya. Hasilnya Pemerintah telah
melahirkan regulasi berupa: Menghapus bea masuk Kedelai menjadi nol persen yang tadinya sebesar lima persen; Membuka kesempatan lebih luas untuk
mengimpor kedelai termasuk kelompok atau
koperasi perajin tempe-tahu; Dan
komoditi kedelai akan ditangani oleh Perum BULOG seperti halnya beras. Regulasi
ini tentunya sifatnya lebih kepada subsidi untuk memberi ruang agar para
perajin tempe dan tahu yang dominan UKM-UMKM dapat melanjutkan usahanya,
sehingga ketahanan pangan kita, tidak terganggu. Bila dicermati lebih jauh ,
maka ada hal strategis yang dapat ditangkap
dari realitas ini bahwa pertama "sistem ketahan pangan kita ternyata rapuh". Kedua adalah bagaimana upaya kita
meningkatkan daya saing kedelai lokal sehingga dapat mengurangi ketergantungan kedelai impor. Dan
ketiga adalah bagaimana mengembangkan pangan alternative
Kedelai
Lokal dan Inovasi
Dalam
diskusi terbatas di beberapa kesempatan
pada beberapa media berkaitan dengan krisis kedelai itu dapat
disimpulkan bahwa solusi membangun ketahanan pangan khususnya tempe dan tahu
adalah bagaimana membangun daya saing kedelai lokal serta meningkatkan inovasi
industri tempe dan tahu kita . Kedua strategi itu dapat dikatakan sebagai strategi yang berulang, karena sebelumnya
juga pernah mengalami krisis kedelai dan strateginya juga mirip seperti itu. Ini
menunjukkan kepada kita bahwa masih ada
yang belum tuntas dari strategi itu, karena terbukti saat harga kedelai impor
naik , maka perajin tempe dan tahu kita kembali kelimpungan.
Paling tidak
ada lima faktor yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing kedelai
lokal yaitu (1) Bagaimana mengembangkan sistem produksi yang dimulai dengan
teknologi perbenihan, intensifikasi dan perluasan budidaya, pascapanen dan
mengembangkan sarana-prasarana penunjang
lainnya. Selain itu diperlukan
strategi agar petani kita tertarik
menanam kedelai sebagai usaha pokok dan bukan lagi sebagai tanaman selingan ;
(2) Bagaimanana mengembangkan sistem logistik dan distribusi yang saat ini indeks logistik kita
masuk kelompok rendah di kawasan Asia,
sehingga untuk membawa kedelai dari kawasan timur ke barat Indonesia ongkosnya
dua kali lebih mahal daripada mengimpor kedelai; (3) Bagaimana mengembangkan
infrastruktur dasar, jalan produksi, moda transportasi, irigasi dan beberapa
prasarana lainnya; (4) Bagaimana mengembangkan
Transformasi Sosial untuk meningkatkan paradigma petani kedelai dan perajin
tempe dan tahu dari paradigma subsisten menjadi konvensional dan akhirnya
menjadi paradigma industrial; Dan (5)
Bagaimana mengembangkan sistem pembiayaan yang saat ini realisasi KUR
(Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Ketahanan Pangan masih rendah, dan salah satu
penghambatnya adalah belum maksimalnya transformasi sosial.
Selain
membangun daya saing kedelai lokal, maka inovasi industri tempe dan tahu kita
harus dikembangkan antara lain
(1)
Bagaimana mengurangi komponen kedelai dan menambahkan subtitusi dari bahan non
kedelai dalam pembuatan tempe maupun tahu . Sebagai contoh saat ini telah
berhasil dikembangkan inovasi beras analog yaitu beras yang dibuat dari
karbohidrat non padi yang penampilan
fisiknya seperti beras padi; (2) Bagaimana mengembangkan lebih baik lagi
olahan-olahan berbahan baku tempe dan
tahu serta bagaimana mengembangkan
inovasi pemanfaatan limbah
tempe dan tahu menjadi produk yang lebih bermanfaat Berkaitan dengan apa yang telah diulas di
atas, maka penyusunan atau penyempurnaan Roadmap industri tempe maupun tahu
kita menjadi strategi yang penting.
Penyusunan atau Penyempurnaan itu tentunya harus dilakukan dengan pendekatan hulu-hilir, terintegrasi dan
holistik. Untuk sekedar mengingatkan, bahwa Rektor Institut Teknologi Bandung
Prof. Akhmaloka, PhD telah menyampaikan gagasannya beberapa waktu yang lalu
bahwa sudah saatnya dikembangkan Ipteks
yang pro-rakyat. Pemikiran sang rektor
lebih dipicu oleh realitas bahwa daya
saing UKM-UMKM kita semakin tertinggal, karena karya-karya inovasi terbaik anak
bangsa cenderung dimanfaatkan oleh pelaku usaha sekala besar bahkan
dimanfaatkan olen Negara lain. Diakhir
pidatonya beliau memberi pesan untuk mengembangkan budaya Kerja 5 As yaitu : Kerja keras, Kerja
cerdas, Kerja mawas Kerja tuntas, dan Kerja ikhlas.
Pangan
Alternatif
Saatnya
dilakukan pengembangan pangan alternatif guna mengurangi ketergantungan
terhadap pangan tempe dan tahu. Pengembangan budidaya perikanan, khususnya budidaya ikan air
tawar merupakan salah satu instrumen
yang dapat dipergunakan untuk menjawab pertanyaan itu . Kini, termasuk di
kota-kota besar di Pulau Jawa yang notabenenya terbatas air dan lahan, termasuk Kabupaten gulung Kidul budidaya
ikan hemat air dengan komoditas lele
berkembang baik
dengan harga jual yang terjangkau
masyarakat. Boleh dikatakan bahwa
lele sudah identik dengan tempe-tahu sebagai pangan, karena olahan lele juga
berkembang pesat sebagaimana olahan tempe dan tahu. Namun yang menarik untuk
disimak bahwa tempe-tahu komponen impornya melebihi 50 persen, sedangkan lele
komponen impornya hampir nol persen.
Sulawesi
Tengah dengan krisis kedelai tidak berdampak secara signifikan, oleh karena
tersedia pangan alternative lainnya seperti ikan laut maupun ikan tawar lainnya. Namun makna yang harus ditangkap dari krisis kedela ini
adalah bagaimana provinsi ini dapat berperan sebagai salah satu kontributor untuk memenuhi stock kedelai
Nasional. Selain itu tentunya program
ketahanan pangan melalui budidaya ikan hemat air yang digagas dan dikembangkan oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan yang implemnetasinya
bermitra dengan lembaga terkait seperti PKK, KNPI, PWRI dan beberapa lembaga
lainnya terus dikembangkan. Kita yakin dan percaya, bila terus mengembangkan
budaya Kerja 5 As, maka segala persoalan
akan memperoleh solusi.
terima kasih sangat bermanfaat
BalasHapus