Selasa, 28 November 2017

TUGAS 9 ILMU SOSIAL DASAR






    1.       Apa yang menjadi fungsi agama dalam masyarakat ?
Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Agama adalah suatu fenomena abadi didalam diri manusia, akan tetapi di sisi lain memberikan gambaran bahwa keberadaan agama tidak lepas dari pengaruh realitas dan perkembangan manusia itu sendiri. alam Islam, misalnya saja perayaan Idul Fitri di Indonesia yang dirayakan dengan tradisi Sungkeman (bersilaturahmi kepada yang lebih tua) adalah sebuah bukti dari keterpautan antara nilai agama dan kebudayaan. Kenyataan inilah yang banyak memberikan arti bahwa perkembangan agama dalam sebuah masyarakat, baik secara wacana dan praksis sosial, menunjukkan adanya unsur konstruksi dan struktur pemikiran manusia Walaupun pernyataan ini tidak berarti bahwa agama semata-mata merupakan ciptaan manusia, akan tetapi adalah hubungan yang tidak bisa dielakkan antara konstruksi Tuhan (seperti yang tercermin dalam kitab-kitab suci) dengan konstruksi manusia (melalui terjemahan dan interpretasi dari nilai- nilai suci agama yang direpresentasikan pada praktek ritual keagamaan). Agama, seperti struktur yang saling mengait antara kepercayaan, sistem budaya,dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan yang bersifat transendental. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan/atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Hal inilah yang menjadikan aneh dan unik dari fenomena agama itu sendiri. Akan tetapi, walaupun aneh, unik dan beragam fenomena beragama, khususnya dalam dunia modern ini, tentu tidak mungkin agama itu dapat terus bertahan dalam kehidupan manusia jika agama tidak memiliki fungsi dan peranan bagi individu dan masyarakat. Berikut adalah fungsi dan peranan agama dapat dirasakan dalam kehidupan kita
Pertama adalah transendensi, yaitu memberikan arah dan tujuan akhir yang luhur bagi manusia untuk keselamatan abadi di akhirat. Dengan demikian, agama menjadi sumber jawaban terhadap problema manusia, karena pada hakekatnya manusia selalu berusaha mengejar keselamatan baik di dunia maupun akhirat adalah salah satu alasan kebutuhan manusia terhadap agama, yaitu untuk berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Bijaksana dan Suci, agar manusia tidak melakukan pekerjaan yang sia-sia dan tanpa tujuan, karena manusia tidak diciptakan dengan sia-sia di dunia ini
Kedua adalah adanya edukasi, yaitu mendidik manusia untuk berwawasan dan berperilaku religius. Fungsi eduksi ini tidak lain adalah ketika agama memiliki peranan untuk membimbing dan mengajarkan manusia melalui lembaga-lembaga pendidikan untuk memahami ajaran agama dan memotivasi manusia untuk membumikan prinsip-Prinsip keagamaan dalam setiap sistem perilaku kehidupan.
Ketiga adalah agama sebagai sebuah sublimasi yang berfungsi untuk mengendalikan potensi laten dan sifat buruk manusia agar tidak manifest menjadi perilaku buruk.
Keempat adalah agama sebagai sebuah identifikasi yang memberikan ciri tertentu bagi para pemeluk suatu agama sebagai identitas kelompok dalam kehidupan.
Kelima, agama adalah sebuah integrase untuk mempersatukan individu-individu atas dasar persamaan agama dan tujuan hidup. Kata “integrasi” berasal dari kata “integration” yang berarti keseluruhan atau kesempurnaan. Maurice Duverger mendefinisikan integrase sebagai dibangunnya interdependensi (kesalingketergantungan) yang lebih rapat antara bagian–bagian dari organisme hidup atau antara anggota–anggota di dalam masyarakat. Jadi, di dalam integrasi terjadi penyatuan atau mempersatukan hubungan anggota masyarakat yang dianggap harmonis
Keenam, agama juga punya fungsi konflik, yaitu mengandung potensi pertentangan antara umat yang berbeda agama; antara umat yang beragama dan tidak beragama (atheis dan agnotik). Istilah "ateis" (tidak mempercayai pada setiap dewa atau tuhan) dan "agnostik" (keyakinan namun dalam ketidaktahuan tentang keberadaan/eksistensi dewa atau tuhan), meskipun secara khusus bertentangan dengan para teistik (misalnya Kristen, Yahudi, dan Muslim) dalam ajaran agama, menurut definisi tidak berarti kebalikan dari "agama". Ada agama (termasuk agama Buddha dan Taoisme) yang pada kenyataannya mengelompokkan beberapa pengikut mereka sebagai agnostik, ateis, atau nonteistik
ketujuh, agama merupakan kontrol sosial bagi masyarakat yaitu menjaga harmoni sosial agar tidak runtuh oleh perilaku-perilakumenyimpang masyarakat dengan cara panduan moral, hukum dan sanksi.
Kedelapan, agamamemberikan manusia tuntunan dan ajaran hidup, karena, Manusia tanpa agama merupakan manusia yang tidak memiliki tujuan. Dalam ajaran agama, manusia dituntun agar beribadah dan melakukan kebaikan dalam hidup, baik antar sesame manusia maupun dengan alam
Kesembilan, agama itumemberi jawaban tentang hal yang tidak dapat dijawab oleh manusia. Agama Merupakan sumber tatanan hidup dan pengetahuan manusia. Di dunia ini terdapat banyak hal dan kejadian yang tidak mampu dijawab dengan keterbatasan yang ada pada manusia.
Kesepuluh, agamamengenalkan pada hal yang buruk dan baik. Karenapada dasarnya, manusia ingin memperoleh semua hal yang ada di dunia ini karena nafsu yang ada dalam masing masing diri manusia. Dengan adanya agama dan ajaran ajaran yang ada dalam agama, manusia dapat mengetahui mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan
Kesebelas, agama menjadi penyeimbang antara fisik dan jiwa manusia. Menurut filsuf yunani kuno yaitu Plato, manusia dilihat secara dualistik yang terdiri dari unsur raga dan jiwa

     2.       Bagaimana menjaga harmonisasi antar umat beragma di Indonesia ?

·         mengedepankan dialog, karena agama adalah persoalan rasa.
·         Bersikap toleransi antar pemeluk agama yang berbeda
·         bersikap terbuka, dalam artian menerima orang lain yang mempunyai keyakinan dan kepercayaan yang berbeda
·         Memupuk kerja sama antar umat beragama
·         Tidak memaksakan orang lain untuk memluk agama yang kita anut
·         Tidak membeda-bedakan agama
·         Menghindari sikap fanatik dalam beragama
·         Berperan serta dalam dialog antar umat beragama.

    3.      Bagaima  penerapan nilai-nilai, norma-norma keagamaan agar mampu mendorong pola fikir manusia (masyarakat) agar terhindar dari perbuatan tercela seperti melakukan tindak korupsi, menyakiti sesama misalnya menyebar fitnah, minum yang beralkohol atau narkoba ?

1.        Menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Norma agama ialah tuntutan hidup manusia menuju ke arah yang lebih baik dan benar. Di samping itu, norma agama mengatur kewajiban manusia kepada Tuhan, diri sendiri dan sesama. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendatangkan sanksi dari Tuhan.

Tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang dapat berubah-ubah, kadang meningkat dan kadang menurun. Agar keimanan dan ketakwaan seseorang lebih mantap, maka perlu adanya upaya-upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui berbagai peribadatan dan kegiatan lainnya serta mendaami ilmi pengetahuan.

Iman dan takwa ialah wujud dari pelaksanaan norma agama. Cara-cara untuk menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah sebagai berikut:

a. Rajin beribadah
b. Menolong sesama, terutama yang berkekurangan.
c. Memberikan sebagian harta kepada kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin.
d. Bertutur kata yang sopan.
e. Menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak berguna
f.  Memberikan sumabngan
g. Menghargai tetangga dan tamu
h. Mencintai orang lain seperti mencintai diri sendiri.
i.  Menepati janji
j.  Sabar dalam menghadapi kesusahan, penderitaan serta cobaan.
k. Menahan amarah dan tidak emosional.
l. Lapang dada dan pemaaf.

2.      Menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Norma kesusilaan ialah aturan hidup yang berasal dari suara hati manusia, yang menentukan mana perbuatan baik dan mana perbuatan yang tidak baik. Oleh sebab itu, norma kesusilaan ini bergantung pada pribadi manusia itu sendiri.

Norma kesusilaan mendorong manusia membina kebaikan akhlak pribadinya sehingga ia menjadi pribadi yang baik. Cara untuk menerapkan norma kesusilaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai berikut:

a. Melaksanakan tugas dan kewajiban dengan jujur.
b. Menjalani kehidupan secara wajar.
c. Membiasakan diri menghormati orang lain.
d. Mengendalikan diri dari ucapan dan perbuatan tercela.
e. Menghindari sikap malas
f. Menghindari sifat masa bodoh
g. Tidak bersikap angkuh
h. Setia kawan dan solider atas dasar kebenaran
i.  Bersikap dan bertindak dengan budi bahasa yang baik
j.  Menghindari sikap kasar
k. Menghindari sikap pendendam

3.      Menerapkan norma kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Norma kesopanan ialah aturan hidup yang timbul dari pergaulan hidup masyarakat tertentu. Landasan norma kesopanan ialah kepatutan, kepantasan, dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan.

Oleh sebab itu, norma kesopanan seringkali disamakan dengan sopan santun, tata krama, ataupun adat. Norma kesopanan ditujukan kepada sikap lahir setiap pelakunya demi ketertiban masyarakat dan untuk mencapai suasana keakraban dalam pergaulan.

Oleh karena itu, tujuan dari norma kesopanan bukan untu manusia sebagai pribadi melainkan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama di tengah masyarakat. Cara untuk menerapkan norma kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebgai berikut:

a. Menampilkan diri sesuai budaya dan kebiasaan luhur bangsa.
b. Menghormati hak dan kewajiban diri maupun orang lain.
c. Berbuat sesuatu dengan wajar dan sepatutnya
d. Mematuhi keputusan bersama dan menghargai perjanjian yang telah dibuat.
e. Bergaul dan memperlakukan orang lain secara baik.
f. Tidak egois dan tidak munafik dalam berbagai kehidupan sosial.
g. Menaati aturan yang berlaku.
h. Betutur kata yang sopan dan jujur dalam kehidupan sehari-hari.
i.  Memperlakukan orang lain sesuai dengan harkat, martabat dan derajatnya.
j.  Menghindari sikap sombong, benci dan sewenang-wenang terhadap orang lain.
k. Mencintai tanah air, bangsa serta negara.
l.  Bangga menjadi anggota warga dan masyarakat serta bangga menjadi bangsa Indonesia.
m. Mematuhi aturan yang berlaku di sekolah dan dalam pergaulan dengan teman.
n.  Menghindari perilaku menyimpang dari norma atau aturan yang berlaku.
o.  Menghindari perilaku suka meremehkan peraturan dan pekerjaan dalam segal aktivitas

4.      Menerapkan norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Norma hukum ialah aturan yang dibuat secara resmi oleh lembaga negara, bersifat mengikat setiap orang serta pemberlakuannya dapat dipaksakan oleh aparat yang berwenang, sehingga hukum itu bisa dipertahankan.

Menurut J. Van Kant, sifat yang khas dari peraturan hukum ialah memaksa menghendaki tinjauan yang mendalam. Sebab memaksa bukanlah berarti senantiasa dapat dipaksakan.

Norma hukum tidak mempersoalkan apakah sikap batin seseorang itu baik ataupun buruk. Yang diperhatikan dalam norma hukum ialah bagaimana perbuatan lahiriah seseorang secara nyata dan konkret. Namun demikian, norma hukum tidak hanya membebani seseorang dengan kewajiban semata, tetapi juga memberikan hak.

Adapun contoh norma hukum ialah sebagai berikut:

a.      Hukum perkawinan
Perkawinan adalah sah, apanila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.
Untuk menerapkan norma hukum di atas di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, misalnya pemeluk agama Islam melaksanakan upacara perkawinan yang dicatat oleh petugas pencatat perkawinan di kantor departemen agama.
Dengan pelaksanaan upacara perkawinan itu, maka terbentuklah suatu keluarga yang sah. Bagi mereka yang melanggar norma tersebut, dikarenakan sanksi sebagai pelanggaran pidana.

b.      Hukum pidana
“Barang siapa merampas nyawa orang lain, diancam karena perbuatan dengan pidana paling lama lima belas tahun.”
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, norma hukum dapat diterapkan dengan cara seperti berikut:
Si pelanggar diproses secara hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di tempat kejadian perkara (TKP), aparat penegak hukum atau polisi menangkap pelaku dan membuat berita acara terjadinya tindak pidana, kemudian berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Di kejaksaan, jaksa menyidik dan membuat tuntutan hukuman atas tindak pidana tersebut ke pengadilan. Di pengadilan, majelis hakim menyidangkan perkara pidana tersbut. Lalu memvonis pidana penjara bila terbukti bersalah dan memvonis bebas jika tidak terbukti bersalah. Terdakwa yang divonis bersalah segera dieksekusi.

c.       Hukum perdata
“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menertibkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”
Norma hukum tersebut bisa diterapkan melalui proses persidangan di pengadilan. Setelah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dinyatakn bersalah oleh hakim, maka ia wajib mengganti kerugian tersebut.

4.      Menurut anda bagaimana agama dapat menyatukan visi misi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa ? 
Agama merupakan elemen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Agama menjadi suatu kunci yang dapat meningkatkan value dari identitas kelompok masyarakat. Nilai-nilai yang diterapkan suatu kepercayaan yang dianut oleh sekelompok masyarakat akan menjadikan bagian dari ritme kehidupan beragama. Sehingga akan menjadi pola interaksi yang beragam dalam sebuah perbedaan. Perbedaan yang ada ini diharapkan dapat saling mengisi ruang-ruang kosong dalam kehidupan bermasyarakat sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan Negara baik kedalam maupun keluar. Di Indonesia kita mengenal 4 pilar yaitu Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45’, dan NKRI. Yang mana didalam empat pilar ini peran agama berada didalamnya. Negara kita mengakui adanya 6 agama yaitu islam, kristen (protestan) dan khatolik, hindu, budha, konghucu (keppres no. 6/2000). Namun pada realitasnya masih banyak kasus-kasus kekerasan terhadap umat beragama yang terjadi di Indonesia. Seperti kasus pembakaran /pengeboman tempat beribadah agama Kristen ditahun 1999 yang mengakibatkan krisis ekonomi. Kasus kekerasan terhadap penganut agama islam aliran ahmadiyah yang berlangsung sampai saat ini ditahun 2013. Sehingga menimbulkan perpecahan dalam kelompok masyarakat terutama penganut ajaran agama islam, kasus perpecahan agama di sampang Madura yang melibatkan kelompok agama minoritas dan mayoritas dalam islam, kasus aceh yang ingin memerdekakan diri dari NKRI dst. Hal ini menjadi polemik besar terhadap peran agama dalam menjaga demokrasi Indonesia. Demokrasi di Indonesia dibangun sebagai langkah menjaga hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara. Abraham Lincoln mempopulerkan tentang arti dari demokrasi yang merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika di Indonesia benar-benar di terapkan hukum secara adil yang diatur dalam UUD 1945, mungkin yang terjadi tidak akan demikian dengan adanya kerusuhan yang melibatkan SARA. Agama sebagai penyejuk umat beragama dan bernegara haruslah penting menjadi perhatian karena situasi Indonesia yang plural yang menjadikan tingkat perbedaan di Indonesia tinggi. Oleh sebab itu, peran agama diharapkan tidak keluar dari nilai-nilai 4 pilar dalam kehidupan bernegara. Upaya lain yang perlu dilakukan adalah menjadikan agama sebagai pemersatu bangsa melalui program-program dialog keagamaan yang melibatkan para tokoh lintas agama dan pemerintah sebagai upaya langkah maju dalam menyatukan pandangan untuk membangun bangsa dalam suatu perbedaan SARA. Sehingga visi dan misi dari peran para tokoh lintas agama ini dapat searah dan sejalan dengan visi dan misi Negara dalam membangun bangsa dan hal ini perlu dilakukan secara continue. Komitmen pemerintah dalam menerapkan hukum di Indonesia harus adil dan merata dalam kehidupan beragama dan bernegara. Agar masyarakat mempunyai nilai kepercayaan terhadap pemerintah. Jika value kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terjaga, maka yang terjadi adalah terciptanya situasi yang kondusif dalam negara. Menyebarkan agen-agen sosial dalam kehidupan beragama dan bernegara sebagai upaya untuk menyatukan bangsa. Dengan menggunakan langkah ini dapat membantu pemerintah dalam upaya sosialisasi pada masyarakat tentang bagaimana kehidupan beragama dan bernegara dalam suatu tingkat kondisi plural yang tinggi untuk lebih menjaga satu sama lain melalui wujud penanaman sikap-sikap toleransi dalam kehidupan beragama dan  bermasyarakat. Melakukan upaya pemberantasan secara tegas terhadap praktek-praktek / upaya menyimpang dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama sebagai cara untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dimana melibatkan aparatur negara dan peran serta masyarakat secara continue. Hal ini akan berdampak pada keharmonisan hubungan antara masyarakat dengan negara dalam konteks kehidupan beragama dan bernegara. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa penting untuk mendapat sentuhan sejak dini tentang kehidupan beragama, karena nilai-nilai kehidupan beragama ini harus mengakar kuat pada generasi penerus bangsa. Sehingga akan menciptakan generasi yang arif dalam menyikapi dinamika perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat tercipta melalui peran agama dalam pendidikan sejak dini sehingga demokrasi dalam bernegara dapat terjaga dan terlaksana dari generasi ke generasi.

Sumber :