1. Apa
yang menjadi fungsi agama dalam masyarakat ?
Agama
merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk
mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu
agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi
kehidupannya sehari-hari. Agama adalah suatu fenomena abadi didalam diri
manusia, akan tetapi di sisi lain memberikan gambaran bahwa keberadaan agama
tidak lepas dari pengaruh realitas dan perkembangan manusia itu sendiri. alam
Islam, misalnya saja perayaan Idul Fitri di Indonesia yang dirayakan dengan
tradisi Sungkeman (bersilaturahmi kepada yang lebih tua) adalah sebuah bukti
dari keterpautan antara nilai agama dan kebudayaan. Kenyataan inilah yang
banyak memberikan arti bahwa perkembangan agama dalam sebuah masyarakat, baik
secara wacana dan praksis sosial, menunjukkan adanya unsur konstruksi dan
struktur pemikiran manusia Walaupun pernyataan ini tidak berarti bahwa agama
semata-mata merupakan ciptaan manusia, akan tetapi adalah hubungan yang tidak
bisa dielakkan antara konstruksi Tuhan (seperti yang tercermin dalam
kitab-kitab suci) dengan konstruksi manusia (melalui terjemahan dan
interpretasi dari nilai- nilai suci agama yang direpresentasikan pada praktek ritual
keagamaan). Agama, seperti struktur yang saling mengait antara kepercayaan,
sistem budaya,dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan
tatanan/perintah dari kehidupan yang bersifat transendental. Banyak agama
memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan
makna hidup dan/atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Hal
inilah yang menjadikan aneh dan unik dari fenomena agama itu sendiri. Akan tetapi,
walaupun aneh, unik dan beragam fenomena beragama, khususnya dalam dunia modern
ini, tentu tidak mungkin agama itu dapat terus bertahan dalam kehidupan manusia
jika agama tidak memiliki fungsi dan peranan bagi individu dan masyarakat.
Berikut adalah fungsi dan peranan agama dapat dirasakan dalam kehidupan kita
Pertama adalah transendensi,
yaitu memberikan arah dan tujuan akhir yang luhur bagi manusia untuk
keselamatan abadi di akhirat. Dengan demikian, agama menjadi sumber jawaban
terhadap problema manusia, karena pada hakekatnya manusia selalu berusaha
mengejar keselamatan baik di dunia maupun akhirat adalah salah satu alasan kebutuhan
manusia terhadap agama, yaitu untuk berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Bijaksana
dan Suci, agar manusia tidak melakukan pekerjaan yang sia-sia dan tanpa tujuan,
karena manusia tidak diciptakan dengan sia-sia di dunia ini
Kedua adalah adanya edukasi,
yaitu mendidik manusia untuk berwawasan dan berperilaku religius. Fungsi eduksi
ini tidak lain adalah ketika agama memiliki peranan untuk membimbing dan
mengajarkan manusia melalui lembaga-lembaga pendidikan untuk memahami ajaran
agama dan memotivasi manusia untuk membumikan prinsip-Prinsip keagamaan dalam
setiap sistem perilaku kehidupan.
Ketiga adalah agama sebagai
sebuah sublimasi yang berfungsi untuk mengendalikan potensi laten dan sifat
buruk manusia agar tidak manifest menjadi perilaku buruk.
Keempat adalah agama sebagai
sebuah identifikasi yang memberikan ciri tertentu bagi para pemeluk suatu agama
sebagai identitas kelompok dalam kehidupan.
Kelima, agama adalah sebuah integrase
untuk mempersatukan individu-individu atas dasar persamaan agama dan tujuan
hidup. Kata “integrasi” berasal dari kata “integration” yang berarti
keseluruhan atau kesempurnaan. Maurice Duverger mendefinisikan integrase sebagai
dibangunnya interdependensi (kesalingketergantungan) yang lebih rapat antara
bagian–bagian dari organisme hidup atau antara anggota–anggota di dalam masyarakat.
Jadi, di dalam integrasi terjadi penyatuan atau mempersatukan hubungan anggota
masyarakat yang dianggap harmonis
Keenam, agama juga punya
fungsi konflik, yaitu mengandung potensi pertentangan antara umat yang berbeda
agama; antara umat yang beragama dan tidak beragama (atheis dan agnotik).
Istilah "ateis" (tidak mempercayai pada setiap dewa atau tuhan) dan
"agnostik" (keyakinan namun dalam ketidaktahuan tentang
keberadaan/eksistensi dewa atau tuhan), meskipun secara khusus bertentangan
dengan para teistik (misalnya Kristen, Yahudi, dan Muslim) dalam ajaran agama,
menurut definisi tidak berarti kebalikan dari "agama". Ada agama
(termasuk agama Buddha dan Taoisme) yang pada kenyataannya mengelompokkan
beberapa pengikut mereka sebagai agnostik, ateis, atau nonteistik
ketujuh, agama merupakan
kontrol sosial bagi masyarakat yaitu menjaga harmoni sosial agar tidak runtuh
oleh perilaku-perilakumenyimpang masyarakat dengan cara panduan moral, hukum
dan sanksi.
Kedelapan, agamamemberikan
manusia tuntunan dan ajaran hidup, karena, Manusia tanpa agama merupakan
manusia yang tidak memiliki tujuan. Dalam ajaran agama, manusia dituntun agar
beribadah dan melakukan kebaikan dalam hidup, baik antar sesame manusia maupun
dengan alam
Kesembilan, agama itumemberi
jawaban tentang hal yang tidak dapat dijawab oleh manusia. Agama Merupakan sumber
tatanan hidup dan pengetahuan manusia. Di dunia ini terdapat banyak hal dan
kejadian yang tidak mampu dijawab dengan keterbatasan yang ada pada manusia.
Kesepuluh, agamamengenalkan
pada hal yang buruk dan baik. Karenapada dasarnya, manusia ingin memperoleh
semua hal yang ada di dunia ini karena nafsu yang ada dalam masing masing diri
manusia. Dengan adanya agama dan ajaran ajaran yang ada dalam agama, manusia
dapat mengetahui mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh
dilakukan
Kesebelas, agama menjadi
penyeimbang antara fisik dan jiwa manusia. Menurut filsuf yunani kuno yaitu
Plato, manusia dilihat secara dualistik yang terdiri dari unsur raga dan jiwa
2.
Bagaimana menjaga harmonisasi antar umat
beragma di Indonesia ?
·
mengedepankan dialog, karena agama adalah
persoalan rasa.
·
Bersikap toleransi antar pemeluk agama yang
berbeda
·
bersikap terbuka, dalam artian menerima orang
lain yang mempunyai keyakinan dan kepercayaan yang berbeda
·
Memupuk kerja sama antar umat beragama
·
Tidak memaksakan orang lain untuk memluk
agama yang kita anut
·
Tidak membeda-bedakan agama
·
Menghindari sikap fanatik dalam beragama
·
Berperan serta dalam dialog antar umat
beragama.
3.
Bagaima penerapan nilai-nilai, norma-norma keagamaan
agar mampu mendorong pola fikir manusia (masyarakat) agar terhindar dari
perbuatan tercela seperti melakukan tindak korupsi, menyakiti sesama misalnya
menyebar fitnah, minum yang beralkohol atau narkoba ?
1.
Menerapkan norma agama dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Norma agama
ialah tuntutan hidup manusia menuju ke arah yang lebih baik dan benar. Di
samping itu, norma agama mengatur kewajiban manusia kepada Tuhan, diri sendiri
dan sesama. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendatangkan sanksi dari
Tuhan.
Tingkat
keimanan dan ketaqwaan seseorang dapat berubah-ubah, kadang meningkat dan
kadang menurun. Agar keimanan dan ketakwaan seseorang lebih mantap, maka perlu
adanya upaya-upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui berbagai
peribadatan dan kegiatan lainnya serta mendaami ilmi pengetahuan.
Iman dan
takwa ialah wujud dari pelaksanaan norma agama. Cara-cara untuk menerapkan
norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah
sebagai berikut:
a. Rajin beribadah
b. Menolong sesama, terutama yang berkekurangan.
c. Memberikan sebagian harta kepada kerabat, anak
yatim, dan orang-orang miskin.
d. Bertutur kata yang sopan.
e. Menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak
berguna
f. Memberikan sumabngan
g. Menghargai tetangga dan tamu
h. Mencintai orang lain seperti mencintai diri
sendiri.
i. Menepati janji
j. Sabar dalam menghadapi kesusahan,
penderitaan serta cobaan.
k. Menahan amarah dan tidak emosional.
l. Lapang dada dan pemaaf.
2.
Menerapkan norma kesusilaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Norma
kesusilaan ialah aturan hidup yang berasal dari suara hati manusia, yang
menentukan mana perbuatan baik dan mana perbuatan yang tidak baik. Oleh sebab
itu, norma kesusilaan ini bergantung pada pribadi manusia itu sendiri.
Norma
kesusilaan mendorong manusia membina kebaikan akhlak pribadinya sehingga ia
menjadi pribadi yang baik. Cara untuk menerapkan norma kesusilaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai berikut:
a. Melaksanakan tugas dan kewajiban dengan jujur.
b. Menjalani kehidupan secara wajar.
c. Membiasakan diri menghormati orang lain.
d. Mengendalikan diri dari ucapan dan perbuatan
tercela.
e. Menghindari sikap malas
f. Menghindari sifat masa bodoh
g. Tidak bersikap angkuh
h. Setia kawan dan solider atas dasar
kebenaran
i. Bersikap dan bertindak dengan budi
bahasa yang baik
j. Menghindari sikap kasar
k. Menghindari sikap pendendam
3.
Menerapkan norma kesopanan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Norma
kesopanan ialah aturan hidup yang timbul dari pergaulan hidup masyarakat
tertentu. Landasan norma kesopanan ialah kepatutan, kepantasan, dan kebiasaan
yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan.
Oleh sebab
itu, norma kesopanan seringkali disamakan dengan sopan santun, tata krama,
ataupun adat. Norma kesopanan ditujukan kepada sikap lahir setiap pelakunya
demi ketertiban masyarakat dan untuk mencapai suasana keakraban dalam
pergaulan.
Oleh karena
itu, tujuan dari norma kesopanan bukan untu manusia sebagai pribadi melainkan
manusia sebagai makhluk sosial yang hidup bersama di tengah masyarakat. Cara
untuk menerapkan norma kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara sebgai berikut:
a. Menampilkan diri sesuai budaya dan kebiasaan
luhur bangsa.
b. Menghormati hak dan kewajiban diri maupun
orang lain.
c. Berbuat sesuatu dengan wajar dan sepatutnya
d. Mematuhi keputusan bersama dan menghargai
perjanjian yang telah dibuat.
e. Bergaul dan memperlakukan orang lain secara
baik.
f. Tidak egois dan tidak munafik dalam
berbagai kehidupan sosial.
g. Menaati aturan yang berlaku.
h. Betutur kata yang sopan dan jujur dalam
kehidupan sehari-hari.
i. Memperlakukan orang lain sesuai dengan
harkat, martabat dan derajatnya.
j. Menghindari sikap sombong, benci dan
sewenang-wenang terhadap orang lain.
k. Mencintai tanah air, bangsa serta negara.
l. Bangga menjadi anggota warga dan
masyarakat serta bangga menjadi bangsa Indonesia.
m. Mematuhi aturan yang berlaku di sekolah dan
dalam pergaulan dengan teman.
n. Menghindari perilaku menyimpang dari
norma atau aturan yang berlaku.
o. Menghindari perilaku suka meremehkan
peraturan dan pekerjaan dalam segal aktivitas
4.
Menerapkan norma hukum dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Norma hukum
ialah aturan yang dibuat secara resmi oleh lembaga negara, bersifat mengikat
setiap orang serta pemberlakuannya dapat dipaksakan oleh aparat yang berwenang,
sehingga hukum itu bisa dipertahankan.
Menurut J.
Van Kant, sifat yang khas dari peraturan hukum ialah memaksa menghendaki
tinjauan yang mendalam. Sebab memaksa bukanlah berarti senantiasa dapat
dipaksakan.
Norma hukum
tidak mempersoalkan apakah sikap batin seseorang itu baik ataupun buruk. Yang
diperhatikan dalam norma hukum ialah bagaimana perbuatan lahiriah seseorang
secara nyata dan konkret. Namun demikian, norma hukum tidak hanya membebani
seseorang dengan kewajiban semata, tetapi juga memberikan hak.
Adapun
contoh norma hukum ialah sebagai berikut:
a.
Hukum perkawinan
“Perkawinan adalah sah, apanila dilakukan
menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.”
Untuk menerapkan norma hukum di atas di dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, misalnya pemeluk agama Islam
melaksanakan upacara perkawinan yang dicatat oleh petugas pencatat perkawinan
di kantor departemen agama.
Dengan pelaksanaan upacara perkawinan itu, maka
terbentuklah suatu keluarga yang sah. Bagi mereka yang melanggar norma
tersebut, dikarenakan sanksi sebagai pelanggaran pidana.
b.
Hukum pidana
“Barang siapa merampas nyawa orang lain, diancam
karena perbuatan dengan pidana paling lama lima belas tahun.”
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, norma hukum dapat diterapkan dengan cara seperti berikut:
Si pelanggar diproses secara hukum sesuai prosedur
hukum yang berlaku. Di tempat kejadian perkara (TKP), aparat penegak hukum atau
polisi menangkap pelaku dan membuat berita acara terjadinya tindak pidana,
kemudian berkas perkara dikirim ke kejaksaan. Di kejaksaan, jaksa menyidik dan
membuat tuntutan hukuman atas tindak pidana tersebut ke pengadilan. Di
pengadilan, majelis hakim menyidangkan perkara pidana tersbut. Lalu memvonis
pidana penjara bila terbukti bersalah dan memvonis bebas jika tidak terbukti
bersalah. Terdakwa yang divonis bersalah segera dieksekusi.
c.
Hukum perdata
“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa
kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menertibkan
kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”
Norma hukum tersebut bisa diterapkan melalui proses
persidangan di pengadilan. Setelah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
dan dinyatakn bersalah oleh hakim, maka ia wajib mengganti kerugian tersebut.
Agama merupakan elemen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Agama menjadi suatu kunci yang dapat meningkatkan value dari identitas kelompok masyarakat. Nilai-nilai yang diterapkan suatu kepercayaan yang dianut oleh sekelompok masyarakat akan menjadikan bagian dari ritme kehidupan beragama. Sehingga akan menjadi pola interaksi yang beragam dalam sebuah perbedaan. Perbedaan yang ada ini diharapkan dapat saling mengisi ruang-ruang kosong dalam kehidupan bermasyarakat sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan Negara baik kedalam maupun keluar. Di Indonesia kita mengenal 4 pilar yaitu Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45’, dan NKRI. Yang mana didalam empat pilar ini peran agama berada didalamnya. Negara kita mengakui adanya 6 agama yaitu islam, kristen (protestan) dan khatolik, hindu, budha, konghucu (keppres no. 6/2000). Namun pada realitasnya masih banyak kasus-kasus kekerasan terhadap umat beragama yang terjadi di Indonesia. Seperti kasus pembakaran /pengeboman tempat beribadah agama Kristen ditahun 1999 yang mengakibatkan krisis ekonomi. Kasus kekerasan terhadap penganut agama islam aliran ahmadiyah yang berlangsung sampai saat ini ditahun 2013. Sehingga menimbulkan perpecahan dalam kelompok masyarakat terutama penganut ajaran agama islam, kasus perpecahan agama di sampang Madura yang melibatkan kelompok agama minoritas dan mayoritas dalam islam, kasus aceh yang ingin memerdekakan diri dari NKRI dst. Hal ini menjadi polemik besar terhadap peran agama dalam menjaga demokrasi Indonesia. Demokrasi di Indonesia dibangun sebagai langkah menjaga hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara. Abraham Lincoln mempopulerkan tentang arti dari demokrasi yang merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika di Indonesia benar-benar di terapkan hukum secara adil yang diatur dalam UUD 1945, mungkin yang terjadi tidak akan demikian dengan adanya kerusuhan yang melibatkan SARA. Agama sebagai penyejuk umat beragama dan bernegara haruslah penting menjadi perhatian karena situasi Indonesia yang plural yang menjadikan tingkat perbedaan di Indonesia tinggi. Oleh sebab itu, peran agama diharapkan tidak keluar dari nilai-nilai 4 pilar dalam kehidupan bernegara. Upaya lain yang perlu dilakukan adalah menjadikan agama sebagai pemersatu bangsa melalui program-program dialog keagamaan yang melibatkan para tokoh lintas agama dan pemerintah sebagai upaya langkah maju dalam menyatukan pandangan untuk membangun bangsa dalam suatu perbedaan SARA. Sehingga visi dan misi dari peran para tokoh lintas agama ini dapat searah dan sejalan dengan visi dan misi Negara dalam membangun bangsa dan hal ini perlu dilakukan secara continue. Komitmen pemerintah dalam menerapkan hukum di Indonesia harus adil dan merata dalam kehidupan beragama dan bernegara. Agar masyarakat mempunyai nilai kepercayaan terhadap pemerintah. Jika value kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terjaga, maka yang terjadi adalah terciptanya situasi yang kondusif dalam negara. Menyebarkan agen-agen sosial dalam kehidupan beragama dan bernegara sebagai upaya untuk menyatukan bangsa. Dengan menggunakan langkah ini dapat membantu pemerintah dalam upaya sosialisasi pada masyarakat tentang bagaimana kehidupan beragama dan bernegara dalam suatu tingkat kondisi plural yang tinggi untuk lebih menjaga satu sama lain melalui wujud penanaman sikap-sikap toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Melakukan upaya pemberantasan secara tegas terhadap praktek-praktek / upaya menyimpang dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama sebagai cara untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dimana melibatkan aparatur negara dan peran serta masyarakat secara continue. Hal ini akan berdampak pada keharmonisan hubungan antara masyarakat dengan negara dalam konteks kehidupan beragama dan bernegara. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa penting untuk mendapat sentuhan sejak dini tentang kehidupan beragama, karena nilai-nilai kehidupan beragama ini harus mengakar kuat pada generasi penerus bangsa. Sehingga akan menciptakan generasi yang arif dalam menyikapi dinamika perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat tercipta melalui peran agama dalam pendidikan sejak dini sehingga demokrasi dalam bernegara dapat terjaga dan terlaksana dari generasi ke generasi.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar