Selasa, 09 Januari 2018

4.3 Jelaskan dan berikan solusi untuk audit SI tentang pembobolan uang pada e-Banking ?




Perbankan Elektronik atau E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Dari waktu ke waktu, semakin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum .Dari pengertian ini,  dapat  didefinisikan secara sederhana bahwa   internet banking merupakan suatu bentuk pemanfaatan media internet oleh bank untuk mempromosikan dan sekaligus melakukan transaksi secara online, baik dari produk yang sifatnya konvensional maupun yang baru. Nasabah juga dapat mengakses layanan internet banking melalui personal computer, ponsel atau media wireless lainnya. Namun demikian, layanan internet banking di-setting sebagai sebuah channel baru dan customer touchpoint. Untuk membuat layanan internet banking memberi keuntungan, lembaga keuangan bank harus menyediakan bagian integral dari strategi multichannel yang membolehkan nasabah bagaimanapun, kapanpun, di mana pun mereka dapat bertransaksi
Solusi :
  1. Rahasiakan PIN internet banking dan jangan pernah memberitahukannya kepada orang lain.
  2. Buatlah user ID dan PIN tidak mudah ditebak, tapi gampang diingat.
  3. Lakukan perubahan PIN internet banking secara berkala.
  4. Jangan tinggalkan komputer saat login ke layanan internet banking dan selalu tekan log-out jika sudah selesai menggunakan.
  5. Tolak layanan simpan otomatis user ID dan PIN pada saat browser  internet explorer menawarkan penyimpanan otomatis.
  6. Jangan gunakan user ID dan PIN atau informasi pribadi lainnya pada website yang tidak jelas.
  7. Selalu gunakan komputer atau alat lainnya yang diyakini aman.
  8. Jika menggunakan    koneksi   dan   alat tanpa kabel   pastikan   bahwa keamanannya cukup.
  9. Biasakan untuk menghapus browsers cache dan history setiap selesai bertransaksi.
  10. Lindungi komputer dari virus dan program berbahaya lainnya.
  11. Biasakan untuk mengecek saldo rekening dan mutasi transaksi secara teratur.
  12. Segera beritahukan kepada contact center di website bank tersebut.
  13. Tidak disarankan untuk melakukan transaksi di komputer milik umum  atau warung internet (warnet).
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar